Siswa SMA 7 Bandar Lampung Ikuti Penyuluhan Pentingnya Hak Pemilih Pemula

Bandar Lampung (Lampost.co): Kejaksaan Tinggi Lampung memberikan penyuluhan politik kepada siswa SMAN 7 Bandar Lampung, Rabu, 8 Februari 2023, sebagai bentuk program jaksa masuk sekolah.
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman, khususnya pada siswa kelas XII dan kelas XI atau yang sudah berusia 17 tahun sebagai pemilih pemula pada Pemilu 2024 mendatang.
"Nanti mereka memenuhi syarat sebagai pemilih, serta dapat mengantisipasi secara dini terhadap potensi konflik menjelang pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024," ujar I Made Agus.
Baca juga: Layanan KB Bandar Lampung Bisa Diakses Gratis di Puskesmas
Selain itu, para siswa juga diberi pengertian tentang pentingnya menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu mendatang. "Sangat penting dilakukan, sebagai transfer pengetahuan politik yang berkaitan dengan hak, sistem, tahapan, serta lembaga penyelenggara Pemilu," katanya.
Dia mengatakan pemilih pemula sebagai target sasaran sosialisasi, karena belum dianggap memiliki pengalaman pada Pemilu sebelumnya. "Jadi masih berada pada sikap dan pilihan politik yang belum jelas," ujarnya.
Kemudian, pemilih pemula yang baru memasuki usia hak pilih, belum memiliki jangkauan politik yang luas untuk menentukan kemana mereka harus memilih. "Kami juga mengajak kepada para dewan guru untuk dapat mengingatkan kepada para siswanya yang sudah bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah untuk bersikap netral," ujarnya.
Adi Sunaryo
Komentar