#beritalampung#beritalampung#apdesi#siltap

Siltap Siap Dibayarkan, Demo Apdesi Kepung Kantor Bupati Lampung Timur Batal

( kata)
Siltap Siap Dibayarkan, Demo Apdesi Kepung Kantor Bupati Lampung Timur Batal
Rapat Koordinasi DPC APDESI Lampung Timur dan jajarannya dengan Bupati di rumah dinas Bupati Lamtim, 3 Desember 2022. Dok/Apdesi Lampung Timur


Sukadana (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten Lampung Timur siap membayarkan penghasilan tetap (Siltap) dan insentif perangkat desa dan lembaga desa pada awal 2023.

Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Timur, Guna Wijaya, mengatakan hal itu yang membuat rencana aksi unjuk rasa Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Lampung Timur yang mengancam akan menurunkan massa sekitar 5.000-an perangkat desa dan lembaga desa pada Senin, 5 Desember 2022 batal dilakukan.

"Pasalnya setelah menuai hasil dari pertemuan antara perwakilan Forum Kepala Desa dan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo di rumah Dinas Bupati yang telah menyepakati jika pembayaran Siltap dan insentif perangkat desa dan lembaga desa akan dibayarkan pada awal tahun 2023 sesuai perjanjian," ujar Guna, Senin, 5 Desember 2022.

Dia mengatakan Bupati Dawam Raharjo juga siap membatalkan serta merevisi Perubahan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor: 40 Tahun 2022 tentang Sistem Pembayaran Perangkat Desa dan Lembaga Desa dikembalikan kepada Pebur Nomor:02 Tahun 2022.

"Hanya saja seluruh pembayaran Siltap dan insentif perangkat desa dan lembaga desa untuk triwulan ketiga dan keempat dibayarkan pada awal tahun 2023 dengan perjanjian terutang," kata dia.

Sementara insentif untuk triwulan kedua, perangkat desa dan lembaga desa saat ini sudah ada di Bank Lampung dan masih mengacu Perubahan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor: 40 Tahun 2022.

"Sesuai penandatanganan antara eksekutif dan legislatif pada akhir bulan Oktober 2022 kemarin," ujarnya.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar