#beritalampung#beritabandarlampung#hukum

Seratusan Napi Lampung Dipindahkan ke Nusakambangan dalam Beberapa Tahun Terakhir

( kata)
Seratusan Napi Lampung Dipindahkan ke Nusakambangan dalam Beberapa Tahun Terakhir
Kemenkumham Lampung saat kopi morning. Dok/Humas Kemenkumham


Bandar Lampung (Lampost.co): Kemenkumham Wilayah Lampung menyebut sudah memindahkan seratusan narapidana (napi) ke Nusakambangan beberapa tahun terakhir. Rata-rata napi bandar narkoba, Jumat, 24 Februari 2023.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi mengatakan pemindahan para bandar ke Nusakambangan adalah bentuk komitmen Kemenkumham Lampung dalam memberantas peredaran narkotika di dalam jeruji.

"Seratus napi yang sudah kami pindahkan ke Nusakambangan ada juga pegawai. Jangan sampai mereka ini mengobok-obok dan mecari kejayaan di dalam Lapas, terlebih menjadi gengster karena dukungan orang-orang," katanya.

Dia mengatakan Kemenkumham Lampung juga bekerja sama dengan Polda Lampung memberantas peredaran gelap di dalam Lapas, sehingga tidak menggangu pembangunan di Sang Bumi Ruwai Jurai.

"Sebelum jadi api kita buang, ketika kita dapat data langsung diberikan kepada Polda Lampung untuk menyelidikinya," katanya.

Terlebih, kata Farid modus operandi para tahanan untuk memasukkan barang haram seperti narkotika ke dalam Lapas sangat banyak. Contohnya menggunakan drone, bola kasti yang di lempar ke dalam lapas dan lainnya.

"Makanya selalu kita geledah, jika dapat sabu-sabu dan ponsel kita serahkan ke Polda Lampung untuk menyelidiki dan mengembangkannya," katanya.

Apalagi, kata dia, dalam memasukkan barang terlarang ke dalam lapas dibantu oleh oknum Lapas. Jika terbukti disanksi tegas seperti pemecatan dan dipindahkan ke Nusakambangan.

"Kita dapatkan barang narkotika yang kecil begitu diserahkan ke Polda ternyata berkembang sampai ke bandar lintas provinsi," katanya.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar