Sepasang Kekasih Yang Buang Bayinya Dibebaskan, Ini Penjelasan Kapolsek Pekalongan

Sukadana (Lampost.co): Sepasang kekasih yang menjadi pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur pada Sabtu 1 April 2023, saat ini dibebaskan. Hal tersebut dilakukan karena adanya permohonan dari pihak keluarga para pelaku.
Diketahui pelaku pria berinisial WU (20) mahasiswa asal Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Lalu, pelaku perempuan yakni RA warga Desa Mukti Karya, Kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji.
"Yang kita lakukan, sesuai dengan mekanisme aturan perundang-undangan," ujar Kapolsek Pekalongan, Iptu Yugo Laksono saat dikonfirmasi Lampost.co, Kamis, 27 April 2023.
Berita terkait: Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Karena Buang Bayi
Ia menyebutkan, pembebasan tersebut lantaran adanya permohonan dari pihak keluarga. "Ini karena adanya permohonan dari pihak keluarga dalam hal ini neneknya si bayi. Kemudian adanya surat persetujuan rekomendasi dari desa. Kemudian adanya juga dari pemerintah daerah," kata Yugo.
Pihaknya juga menjelaskan jika hal tersebut sudah sesuai dengan mekanisme kepolisian.
"Lalu sesuai dengan mekanisme kepolisian kami gelar di Polres. Dengan dasar itu, restorative justice (RJ) dapat kita lakukan," ujarnya.
Kemudian, menurutnya ada hal sisi kemanusiaan yang harus dikedepankan. "Disisi lain kita ada pertimbangan sisi kemanusiaan, bahwa yang mengasuh itu adalah nenek dan kakek si bayi. Dan masih memerlukan orang tua," katanya.
Iptu Yugo menjelaskan jika pelaku sebenarnya tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap bayinya.
"Hasil dari penyelidikan setiap bulan, si pelaku ini selalu kontrol kandungan ke bidan. Lalu, warung tempat ditemukannya bayi itu masih ada hubungan keluarga dengan sepasang kekasih ini," ungkapnya.
Baca juga: Dinsos Bandar Lampung Tampung Empat Bayi Terlantar Selama 2022
Lanjutnya," Sehingga dari dasar itulah, kita mengakomodir keinginan neneknya, kemudian perangkat desa, melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat," pungkasnya.
Adi Sunaryo
Komentar