#kekeresanperemppuandananak#lampura#bully#kdrt#

Sepanjang 2023  Terdapat 25 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampura

( kata)
Sepanjang 2023  Terdapat 25 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampura
Kepala Dinas PPPA Lampura, Dina Prawiratarini di ruangannya. Lampost.co/Fajar Nofitra


Kotabumi (Lampost.co) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mencatat ada 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi sejak Januari-April tahun 2023.

Kepala Dinas PPPA Lampura, Dina Prawiratarini, mengatakan dari 25 kasus tersebut, 20 kasus diantaranya korbannya merupakan anak-anak, serta 5 korban lainnya adalah perempuan.

Dina merincikan bahwa kasus tersebut pada Januari terdapat 5 kasus, Februari 4 kasus, Maret 5 kasus dan April 6 kasus dengan berbagai kasus kekerasan.

Baca juga : Sejak Januari 2023 Ada 6 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan di Mesuji

Adapun kasus pelecehan seksual 18 orang, kasus penganiayaan 3 orang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT/Psikis) 3 dan bully satu orang.

Kasus tersebut seluruhnya tersebar di Lampura, diantaranya di Kecamatan Sungkai Tengah  4 kasus, Kotabumi Selatan 3 kasus, Abung Selatan 4 kasus, Kotabumi Utara 2 kasus, Abung Timur 1 kasus dan Abung Surakarta 1 kasus.

Baca juga: Ada 7 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bandar Lampung Tahun 2023

Menurutnya, dia bersama UPTD PPA Lampura dan tim telah melakukan penjangkauan dan pengawalan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.

"Kami juga telah memberikan pelayanan psikolog dan pendampingan pada korban mulai dari proses di polres sampai  persidangan," terang Dina, Kamis, 11 Mei 2023.

Termasuk, pendampingan psikolog trauma program di Provinsi Lampung dalam upaya menyembuhkan trauma dialami korban. Tak hanya  di Lampura namun sampai di Bandar Lampung.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampura untuk tidak takut atau segan melapor, jika terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami (PPPA Lampura) berharap agar masyarakat khususnya Lampura, agar dapat melaporkan setiap ada tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Lampura. Ke depan dapat menjaga anggota keluarga, khususnya anak dari pengaruh negatif luar atau perubahan zaman," tegasnya.

 

Nurjanah








Berita Terkait



Komentar