Seorang Warga Way Kanan Dilaporkan Kasus Penipuan Kedelai Senilai Rp113 Juta

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Muhammad Darja (45) warga Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung melaporkan seorang warga Baradatu, Kabupaten Way Kanan atas dugaan penipuan. Ia rugi Rp113 juta karena 10 ton kedelai yang telah dikirim, tidak dibayar pembeli.
Pembeli yang dilaporkan Darja berinisial W, warga Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Dugaan penipuan itu terjadi pada Senin, 26 Juli 2023 sekitar pukul 08.30 WIB. Waktu itu pelaku W memesan kedelai kepada Darja sebanyak 10 ton dengan harga Rp11.300/kg.
Setelah itu, keduanya sepakat untuk mengirimkan kedelai yang dipesan ke alamat Pasar Baradatu, di rumah Wakini yang merupakan orang tua W. Lalu keesokan harinya, Selasa, 27 Juli 2023, kedelai dikirim dengan transporter atau kurir bernama Buyung.
"Namun setelah pengiriman tersebut, terlapor tidak membayar kedelai yang telah dikirim tersebut senilai Rp113 juta. Jadi saya membuat laporan di Polsek Way Kanan," kata Darja kepada Lampost.co, Selasa, 01 Agustus 2023.
Darja mengatakan pelaporan kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/B/140/VII/2023/POLDA LPG/RES WK/SPKT tanggal 12 Juli 2023. Namun sayangnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan perkembangan penyelidikan. "Akhirnya saya kembali datang ke Polres Way Kanan untuk meminta keterangan soal kasus ini. Kenapa belum juga ditangkap pelakunya, padahal semua bukti sudah saya berikan," kata dia.
Kedatangannya ke Polres Way Kanan itu menghasilkan SP2HP A.1 atau surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan. Darja mengatakan isi di dalam surat itu salah satunya ada penyidik Polres Way Kanan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada kaitannya dengan perkara. "Sementara untuk status laporan masih dalam penyelidikan. Sudah memeriksa beberapa saksi dan saya tidak tahu siapa saja saksi yang diperiksa," kata dia.
Darja berharap pihak Polres Way Kanan dapat segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Sebab, kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah. "Saya rugi nggak sedikit, Rp113 juta dan harus ada keadilan," kata dia.
Deni Zulniyadi
Komentar