#curanmor#kriminal#pencurian

Seorang Pencuri Motor di Lamtim Dilumpuhkan Timah Panas

( kata)
Seorang Pencuri Motor di Lamtim Dilumpuhkan Timah Panas
Tersangka inisial JD (19), warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, terpaksa dilumpuhkan timah panas karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Ilustrasi


Sukadana (Lampost.co) – Polres Lampung Timur meringkus pemuda yang mencuri motor (curanmor) milik Margito (58) di Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.

Tersangka inisial JD (19), warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, terpaksa dilumpuhkan timah panas karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Kapolres Lamtim, AKBP Zaky Alkazar Nasution, menjelaskan aksi tersangka dilakukan dengan membobol rumah korban, sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu 2 Desember 2022. Di dalam rumah, tersangka menggasak ponsel yang ada di dapur dan motor dari ruang tamu.

“Berdasarkan laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan menangkapnya saat sedang di Kampung Yukum, Kecamatan Terbanggi besar,” kata Zaky, Kamis, 8 Desember 2022.

Dalam penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit ponsel.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata dia.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar