#UNILA#KPK#SUAP

Seorang Pejabat Itjen Kemdikbud Disebut Pernah Titipkan Keponakan Masuk Unila

( kata)
Seorang Pejabat Itjen Kemdikbud Disebut Pernah Titipkan Keponakan Masuk Unila
Suasana sidang kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila yang digelar di PN Tanjungkarang pada Kamis, 9 Februari 2023. Lampost.co/Putri Purnama


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Salah satu pejabat di Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Itjen Kemdikbud), disebut salah satu saksi sidang pernah menitipkan keponakannya masuk di Universitas Lampung melalui jalur mandiri.

Fakta itu diungkap oleh saksi Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Lampung, Hero Satrian Arif dalam sidang kasus suap Unila atas terdakwa Karomani cs di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 09 Februari 2023.

Awalnya Jaksa Penuntut KPK bertanya kepada saksi Hero Satrian Arif mengenai keterlibatannya dalam menitipkan calon mahasiswa di Unila. Saksi Hero mengaku jika pernah menitipkan satu orang calon mahasiswa.

"Pak Zainal orang Irjen Kemdikbud, dia WhatsApp ke saya minta bantu tolong ponakannya dari Bandar Lampung," kata saksi Hero Satrian Arif.

Hero mengaku calon mahasiswa itu dititipkan melalui sekretaris terdakwa Heryandi. "Saya titipkan kepada Sekretaris WR I bang Woko (Tri Widioko). Saya teruskan WA itu," kata dia.

"Nama mahasiswanya Naufal? tanya jaksa KPK.

"Saya lupa Pak, saya cuma meneruskan saja WA itu," kata saksi Hero.

Mendengar keterangan saksi tersebut, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan sempat menyinggung motif saksi Hero menitipkan mahasiswa  kepada terdakwa Heryandi.

"Apa yang mendasari saudara menitipkan ke terdakwa Heryandi melalui Sekretaris WR I?" tanya Hakim Lingga kepada saksi Hero.

"Karena beliau Warek I (satu)," jawab saksi.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut KPK juga menanyakan kepada saksi Hero terkait dua anaknya yang masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.

Hero menjelaskan jika kedua anaknya masuk di Fakultas Kedokteran Unila pada 2018 dan 2019.

"Anak kandung saya yang pertama masuk tahun 2018 di Fakultas Kedokteran Unila, saat itu saya masih menjabat Kabag TU Fakultas Kedokteran. Anak kandung yang kedua juga masuk di Fakultas Kedokteran Unila pada tahun 2019," kata saksi Hero.

"Ini kejujuran bapak, dititipkan tidak? tanya Jaksa Penuntut KPK.

"Tidak menitipkan Pak, saya tidak pernah mengajarkan anak saya seperti itu," kata dia.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar