#narkoba

Seorang Mahasiswa Asal Bandar Lampung Bos Bandar Sabu di Lamteng

( kata)
Seorang Mahasiswa Asal Bandar Lampung Bos Bandar Sabu di Lamteng
Polsek Bumiratu Nuban meringkus tiga bandar narkoba. Dok Polsek


Gunungsugih (Lampost.co) -- Seorang mahasiswa asal Bandar Lampung menjadi bandar narkoba jaringan Lampung Tengah. Tersangka inisial AP (23), warga Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, yang ditangkap dengan barang bukti 13 paket sabu-sabu seberat 3,86 gram siap edar saat melintas di jalan raya Wates, Kampung Bumiratu Nuban, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lamteng.

Mahasiswa tersebut mengedarkan narkotika bersama jaringannya, yaitu PRT (21) dan AI (40). 

Kapolsek Bumiratu Nuban, Iptu Justin Arfian, menjelaskan penangkapan pertama kali dilakukan terhadap tersangka AP yang langsung dikembangkan ke rekan-rekannya. Sebab, mahasiswa itu mengakh terdapat narkoba lainnya yang dititipkan kepada komplotannya.

"Untuk itu, kami ringkus juga dua temannya, yaitu PRT di rumahnya sekitar Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan AI di kontrakannya kawasan Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung," ujar Justin, Jumat, 24 Maret 2023. 

Dari hasil pengembangan itu, petugas kembali mendapatkan barang bukti timbangan digital dan sabu siap edar seberat 1,01 gram milik PRT yang dititip ke AI. 

"AI dan PRT dapat narkoba dari AP. Atas perbuatan itu, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia. 

 

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar