Seorang Jaksa Ditangkap Terima Kiriman Paket Obat Psikotropika

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ditresnarkoba Polda Lampung membenarkan adanya seorang jaksa berinisial CR yang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Utara.
Oknum penegak hukum itu ditangkap atas kepemilikan 200 butir obat psikotropika jenis alprazolan yang diterima dari jasa pengiriman.
Wadirnarkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi, mengatakan Satnarkoba Polres Lampung Utara sedang melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Saya juga masih menunggu laporannya, minta digelar di sana (Polres Lampura)," kata Winardi, Rabu, 26 Oktober 2022.
Sementara itu, dia meminta informasi mendetail lainnya dapat ditanyakan ke Polres Lampura. "Belum ada laporan lanjutan. Silahkan konfirmasi Polres saja karena mereka yang menanganinya," katanya.
Effran Kurniawan
Komentar