#LAMSEL

Seorang Anak di Katibung Dicabuli Ayah Tiri

( kata)
Seorang Anak di Katibung Dicabuli Ayah Tiri
Tersangka AP (45) ditahan di Polsek Ketibung Lampung Selatan atas kasus pencabulan terhadap anak tiri. Lampost.co/Rustam Efendi


Kalianda (Lampost.co) -- Seorang pria di Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Untuk membungkam korban, pelaku mengancam akan membunuhnya.

Perbuatan yang dilakukan oleh AP (45) itu, terjadi pada Rabu, 25 Januari 2023, pukul 15.00 WIB.

Saat kejadian, tersangka yang keseharian bekerja sebagai sopir itu pulang ke rumah dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Setelah itu, tersangka mengancam korban untuk tidak melapor kepada ibunya.

"Korban adalah anak tirinya dan masih berusia 14 tahun, korban masih duduk di bangku SMP," kata Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah, Jumat, 17 Maret 2023.

Atas perbuatan yang dialami, korban merasa sangat tertekan dan memberanikan diri untuk menceritakan kepada ibunya dan melaporkannya ke Polsek katibung.  "Korban akhirnya menceritakan perbuatan bapak tirinya kepada ibunya dan langsung melaporkan ke Mapolsek," kata dia.

Berdasarkan laporan tersebut, Tekab 308 Polsek Katibung membekuk tersangka di lapangan Baruna Ria, Panjang, Bandar Lampung, Kamis, 16 Maret 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

"Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti untuk memperkuat berita acara pemeriksaan," ujarnya.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar