#kasustanah#ombudsman

Sengketa Tanah Masuk Lima Besar Aduan di Ombudsman Lampung

( kata)
Sengketa Tanah Masuk Lima Besar Aduan di Ombudsman Lampung
Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rachman Yusuf. (Foto:Lampost.co/Putri Purnama)


Bandar Lampung (Lampost.co)--Ombudsman Perwakilan Lampung menyebut hingga 30 September 2022 telah menerima 378 aduan terkait pelayanan publik. Dari jumlah itu 12% diantaranya adalah aduan mengenai persoalan agraria.

Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rachman Yusuf  mengatakan, berdasarkan data aduan agraria atau sengketa tanah selalu masuk peringkat lima besar setiap tahunnya.

"Sampai 30 September 2022, ada 44 aduan mengenai agraria. Kalau dilihat ini ada di urutan nomor empat terbanyak, kalau urutan satu ada aduan pencopotan perangkat desa sepihak," katanya, Minggu, 2 Oktober 2022.

Nur mengatakan 44 aduan agraria itu antara lain pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), penyelesaian sengketa tanah seperti sertifikat ganda hingga tumpang tindih. Selanjutnya masalah pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta pengukuran dan pemetaan kadastral.

"Dari empat masalah agraria itu, yang paling banyak dilaporkan adalah persoalan PTSL," ujarnya

Dari seluruh pengaduan yang terima setiap tahunnya, pihak Ombudsman Lampung menargetkan 90 persen kasus terselesaikan. Namun, persoalan sengketa tanah cukup rumit, dan tidak bisa diselesaikan secara sederhana.

"Oleh karena itu, dibutuhkan penanganan aduan dan mekanisme penyelesaian sengketa yang terkoordinasi dengan baik di Badan Pertanahan Nasional, dan seluruh cabang kantor pertanahan kabupaten kota," ujar Nur.

Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat yang menghadapi maladministrasi segera membuat laporan ke Ombudsman Lampung. Tidak perlu ragu, karena dalam penyampaian aduan masyarakat tidak dipungut biaya apapun.

"Jika masyarakat menemukan dugaan maladminitrasi, misalnya lagi buat sertifikat tanah tapi nggak selesai-selesai di BPN, ya segera melaporkan ke Ombudsman. Karena tugas ombudsman mengawasi pelayanan publik juga membrantas maladminitrasi," katanya.

Sri Agustina








Berita Terkait



Komentar