Seluruh Masjid di Bandar Lampung Kembali Beri Jarak Salat

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan kembali menerapkan pemberlakuan jarak antara jamaah ketika salat di masjid. Hal itu dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19.
Juru bicara (Jubir) satgas covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan kebijakan itu untuk menyikapi lonjakan kasus covid-19 varian Omicron.
"Ini akan disampaikan Wali Kota dan akan dirapatkan bersama tim satgas," ujar Rizki, Minggu, 6 Februari 2022.
Pada awal masa pandemi covid-19 seluruh masjid di Bandar Lampung diimbau melalui surat edaran untuk adanya jarak antar jamaah.
"Sebelumnya juga pernah diterapkan, tetapi setelah usai gelombang kedua dan kasus covid-19 mulai landai, penerapan sedikit dilonggarkan," kata Kadis Kominfo Kota Bandar Lampung itu.
Effran Kurniawan
Komentar