#pendidikan

Sekolah di Metro Dituntut Fasilitasi Anak Disabilitas

( kata)
Sekolah di Metro Dituntut Fasilitasi Anak Disabilitas
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Suwandi. Lampost.co/Bambang Pamungkas


Metro (Lampost.co) -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro meminta sekolah untuk meningkatkan sarana dan prasarana (sarpras) untuk memfasilitasi peserta didik disabilitas.

Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi, mengatakan pemerintah memiliki kewajiban untuk menangani dan memfasilitasi anak berkebutuhan khusus dalam mengenyam pendidikan.

"Penanganan disabilitas ini langkah bersama, bukan hanya Dinas Pendidikan saja, ada Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja. Sehingga, perlu memberikan pelayanan ekstra kepada anak disabilitas," kata dia, Selasa, 14 Maret 2023.

Dia menambahkan, sejak 2012 Metro intensif mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus. Terutama di jenjang SD dan SMP yang memang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Kami akan memfasilitasi, seperti pengadaan kursi roda dan memberikan pelatihan khusus bagi guru untuk memahami kondisi anak disabilitas," ujarnya.

Sementara itu, untuk memberikan bantuan alat bagi anak berkebutuhan khusus tunarungu juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial ataupun Kesehatan.

"Masing-masing orang berbeda persoalannya, makanya harus dicek tingkat alatnya seperti apa. Tapi kalau kursi roda semua bisa dipakai," ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya akan segera merealisasikan yang direncanakan dalam melengkapi fasilitas bagi kaum disabilitas. "Tahun ini berguyur untuk menunjang sekolah negeri dan swasta," ujarnya.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar