Sekkab dan Asisten Pemkab Lampung Utara Diperiksa Terkait Kasus Korupsi di Inspektorat

Kotabumi (lampost.co) -- Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara, Lekok dan Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra, Mankodri, menjalani pemeriksaan Kejari Lampura, Selasa, 15 Agustus 2023.
Kedua dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi di Inspektorat dalam kegiatan konsultasi konstruksi pekerjaan pengawasan rekanan dalam kegiatan fisik (PUPR) 2018. Pekerjaan itu dilaksanakan dalam dua termin, yaitu 2021-2022.
"Mereka mengetahui mekanisme penganggaran kegiatan pada dinas/instansi di Pemkab Lampura," ujar Kajari Lampura, M Farid Rumdana, Selasa, 15 Agustus 2023.
Menurutnya, keterangan kedua saksi itu mendukung proses penyelidikan kasus guna mengetahui secara detail proses penganggaran di OPD.
Sekkab Lampura, Lekok, menjelaskan pemeriksaan itu seputar persoalan di Inspektorat. “Saya diperiksa sekitar tujuh jam. Untuk lebih jelas, silahkan tanya ke penyidik," ujarnya.
Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Mankodri, tidak banyak bicara usai pemeriksaan. Dia langsung meninggalkan kerumunan wartawan yang menanyakan hasil pemeriksaan itu dan menaiki kendaraan dinasnya.
Effran Kurniawan
Komentar