Sejumlah Saksi Kembali Diperiksa Terkait Kasus KONI Lampung
( kata)

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung sebesar Rp2,5 miliar.
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made, mengatakan terdapat saksi tambahan dan pihak yang kembali diminta keterangan dalam kasus tersebut.
"Saksi ada yang kami dalami, sehingga dipanggil lagi dan ada juga saksi baru," kata Made, Jumat, 20 Januari 2023.
Dia memperkirakan total saksi yang sudah diperiksa mencapai 90 orang.
Effran Kurniawan
Komentar