Sejumlah Partai Politik Ajukan Pencermatan DCT

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah partai di Kota Bandar Lampung berencana mengajukan hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung.
Diantaranya ada 10 partai yakni, PPP, Demokrat, Garuda, PAN, PKN, PDIP, Gelora, PBB, Perindo dan Gerindra. Pengajuan hasil pencermatan rancangan DCT tersebut akan dilakukan pada 2-3 Oktober 2023
"Ia benar, ada pengajuan dari partai,"ujar Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Fery Triatmojo, Minggu 1 Oktober 2023.
Baca juga: Bawaslu Lampung Sebut Ada 6 Pemetaan Kerawanan Penyusunan DCS dan DCT
Lanjut Fery, pengajuan hasil pencermatan rancangan DCT tersebut dilakukan oleh partai politik, untuk beberapa kemungkinan. Seperti, rencana pergantian bacaleg, ataupun perpindahan daerah pemilihan (Dapil) bacaleg yang nantinya akan ditetapkan di DCT pada, 4 November 2023.
"Bisa pergantian, pindah dapil, ataupun perubahan data bacaleg," katanya.
Baca juga: Dicoret dari DCT oleh KPU, Rifa'i Tempuh Jalur MA
Total ada 954 caleg dari 18 partai yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Provinsi Lampung, kemudian ada 610 bacaleg yang dinyatakan MS oleh KPU Bandar Lampung.
Ketua DPC Gerindra Bandar Lampung Andika Wibawa membenarkan rencana pergantian bacaleg tersebut.
"Ia ada sekitar dua atau tiga yang akan kami ganti," singkatnya.
Nurjanah
Komentar