#pemilu2024#pileg2024#bacaleg

Sejumlah Parpol bakal Ganti Ajukan Pergantian Bacaleg

( kata)
Sejumlah Parpol bakal Ganti Ajukan Pergantian Bacaleg
Bendahara DPD Demokrat Lampung, Yozi Rizal, saat diwawancarai, Selasa, 19 September 2023. lampost.co/asrul


Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah partai politik (parpol) di Lampung berencana mengajukan perubahan komposisi bakal calon legislatif (bacaleg). Hal itu seiring KPU yang membuka pengajuan pergantian dan perpindahan daerah pemilihan (Dapil) pada 21 September hingga 3 Oktober 2023.

Tahapan itu diatur dalam PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota.

Wakil Ketua DPW PKB Lampung, Noverisman Subing, mengatakan pihaknya belum berencana pergantian bacaleg atau perpindahan dapil dari 85 bacaleg tingkat provinsi.

"Komposisi di daftar calon sementara (DCS) InsyaAllah final hingga daftar calon tetap (DCT)," ujar Nover, Rabu, 19 September 2023.

Menurutnya, sikap tersebut karena parpol tersebut melakukan penjaringan melalui fit and proper test terhadap seluruh bacaleg jauh sebelum pengumuman DCS. Kemudian bacaleg juga siap ditetapkan pada nomor urut berapa pun dan Dapil mana pun.

Sementara, Bendahara DPD Demokrat Lampung, Yosi Rizal, mengatakan ada rencana pergantian bacaleg tingkat provinsi, tetapi dengan jumlah yang tidak signifikan.

Menurutnya, ada satu bacaleg di daerah pemilihan V yang akan diganti. "Rencananya perempuan dan diganti perempuan juga. Selain itu ada sedikit pergeseran nomor urut," ujarnya.

Senada, Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN, mengatakan ada wacana pergantian bacaleg tingkat provinsi untuk DCT. Namun, dia tidak menyebutkan jumlah pasti pergantian tersebut.

"Pergantian dapil tidak ada, dan kabupaten/kota juga sepertinya tidak ada" kata Herman.

Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Lampung, Suheri, mengatakan pihaknya mengawasi pencermatan DCT pada 20 September hingga 3 Oktober 2023.

Hari terakhir pencermatan itu juga sebagai batas waktu bacaleg berstatus ASN atau pekerjaan yang dilarang mendaftar untuk menyerahkan surat resmi pengunduran diri.

"Harus segera dilengkapi agar pada masa pencermatan DCT semua persyaratan memenuhi syarat," kata dia.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar