Saltantas Polres Pringsewu Tindak 137 Pelanggar Lalu Lintas

Pringsewu (Lampost.co) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu menindak 137 pelanggar lalu lintas pada hari pertama Operasi Keselamatan Krakatau 2023.
Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri menjelaskan, satgas penegakan hukum (Gakkum) telah menindak 137 pelanggar lalu lintas yang didominasi pengendara roda dua atau sepeda motor.
"Dari 137 pelanggaran itu, 91 pelanggaran dilakukan pengendara roda dua sementara sisanya 46 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi roda empat atau lebih," ujar Khoirul Bahri melalui keterangan tertulis, Rabu,08 Februari 2023.
Kasat Lantas menyebut, pelanggaran yang ditindak merupakan pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, tidak memakai sabuk pengaman, muatan melebihi ketentuan dan juga TNKB tidak sesuai spek.
"Adapun rinciannya, pelanggaran karena tidak menggunakan helm sebanyak 65 orang, knalpot brong 11 orang, TNKB tidak sesuai spek 24 orang, muatan melebihi ketentuan 17 orang dan tidak menggunakan sabuk keselamatan 20 orang," kata dia.
Kasat mengungkapkan karena tujuan utama dari operasi ini untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas, maka para pelanggar lalu lintas hanya diberikan teguran dan edukasi untuk tidak lagi melakukan pelanggaran.
"Ya sementara ini hanya kami berikan teguran lisan dan tertulis serta imbauan untuk selalu tertib berlalu lintas," kata dia.
Lebih lanjut, Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di Pringsewu untuk lebih menaati tata tertib lalu lintas di jalan.
“Patuhi aturan berlalu lintas, jangan kebut-kebutan di jalan. Biasanya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib dalam berlalu lintas di jalan raya,” kata dia.
Untuk diketahui, kepolisian saat ini tengah menggelar Operasi Keselamatan selama 14 hari, terhitung mulai 07 hingga 20 Februari 2023 di seluruh Indonesia.
Deni Zulniyadi
Komentar