Ruusyariah

RUU Ekonomi Syariah Dapat Picu Perkembangan Usaha

( kata)
RUU Ekonomi Syariah Dapat Picu Perkembangan Usaha
Ilustrasi.Dok


JAKARTA (Lampost.co) -- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah mendapatkan dukungan dari pimpinan DPR. Aturan ini diharapkan mampu merangsang perkembangan sektor usaha di Indonesia, salah satunya pengusaha muda Islam.

“Saya ingin banyak program yang mengedepankan usaha-usaha lokal, terutama pada pengusaha muda,” kata Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 Desember 2020.

Politikus Partai NasDem itu berharap aturan ini nantinya memuat peta potensi ekonomi dan usaha pemuda Islam. Hal itu diperlukan sebagai salah satu upaya pengembangan ekonomi Indonesia ke depan.

Dukungan serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Namun, dia mengingatkan RUU Ekonomi Syariah harus pro terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang memberikan sumbangsih cukup besar bagi perekonomian Indonesia. "Selama ini kontribusi lapangan pekerjaan dan ekonomi negara terbanyak berasal dari UMKM," kata Azis.

Sementara itu, Ketua Pemuda Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan penggagas Rabu Hijrah, Arief Rosyid Hasan, menyampaikan pembahasan RUU Ekonomi Syariah sudah mendesak. Pasalnya, Indonesia belum memiliki payung hukum khusus yang mengatur ekonomi syariah. “Selama ini, peraturan tentang ekonomi Islam masih jalan sendiri-sendiri," kata Arief.

Dia menyebutkan potensi ekonomi syariah di Indonesia cukup besar. Pasalnya, Indoneia menjadi negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. "Untuk itu perlu ada suatu Undang-undang yang memanyungi semuanya," ujar dia.

Rabu Hijrah telah menyerahkan naskah akademik dan konsepsi RUU Ekonomi Syariah kepada Gobel dan Azis. Mereka meminta RUU ini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. RUU Ekonomi Syariah masuk dalam Prolegnas 2019-2024. Aturan ini berstatus usulan DPR.

 

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar