Rutan Kelas IIB Sukadana-Kodim 0429/Lampung Timur Kerja Sama Peningkatkan SDM Pegawai Lapas

Sukadana (Lampost.co): Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana menjalin kerja sama penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan Kodim 0429/Lampung Timur. Penandatanganan kerja sama dilakukan di markas Kodim Kodim 0429/Lampung Timur, Kamis, 13 Oktober 2022.
Kepala Rutan Kelas II B Sukadana, Jumadi, mengatakan kerja sama yang dibahas dengan Dandim 0429 Lampung Timur tentang peningkatan sumber daya manusia (SDM) pegawai lapas.
Jumadi mengakui stafnya masih lemah dalam bidang senjata api dan bidang bela diri sehingga meminta pihak Makodim Lampung Timur bisa menyumbangkan ilmunya.
"Kuncinya Pak Dandim. Kalau Pak Indra Puji Triwanto sepakat tentu bisa memerintahkan anggota pilihannya untuk menyumbangkan ilmunya," ujar Jumadi.
Baca juga: Hasil Proyek Irigasi Rawa Rawajitu Tuba Senilai Rp97,8 Miliar Banyak Bocor
Menurutnya yang perlu diajarkan terhadap petugas lapas yaitu, bela diri praktis, penggunaan senjata api sekaligus perawatan senjata api.
"Harapan kami Pak Dandim bisa mengajari staf kami belajar menggunakan senjata api dan bisa meminjamkan saat berlatih menembak," tandas Jumadi.
Bukan hanya memberi pelatihan kepada pegawai lapas namun diharapkan anggota TNI juga bisa memberikan pembinaan mental kepada para narapidana
"Sehingga ketika napi sudah bebas, agar taat dengan hukum dan memiliki mental yang bisa diterima dengan masyarakat luas," pungkas Jumadi.
Sementara Dandim 0429 Lampung Timur Letkol Czi Indra Puji Triwanto menyambut baik program yang ditawarkan oleh kepala Rutan Kelas IIB Sukadana tersebut.
Menurut Indra, program yang ditawarkan sebuah progres untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami segera melakukan rapat internal terhadap jajarannya di Makodim 0429. Kami akan rapatkan untuk mencari anggota pilihan kami untuk memberi pembelajaran bela diri dan berlatih menggunakan senjata api," kata Letkol Czi Indra.
Adi Sunaryo
Komentar