#kpk#unila

Karomani Bantah Amplop Inisial SAS Uang Hasil Suap PMB

( kata)
Karomani Bantah Amplop Inisial SAS Uang Hasil Suap PMB
Ahmad Handoko, kuasa Hukum Rektor Nonaktif Universitas Lampung, Prof Karomani. Dok


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kuasa Hukum Karomani, Ahmad Handoko, menyebut uang dalam amplop putih bertulis inisial SAS bukan hasil uang suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).  

Hal itu sebagai bantahan terkait kesaksian Mualimin saat di persidangan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 26 Januari 2023.

Dosen honor Unila, Mualimin, menguraikan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, menerima uang Rp30 juta dalam amplop 

"Uang Rp30 juta saat peresmian gedung LNC kepada Said Aqil Siradj bukan dari uang suap," kata Handoko, Jumat, 27 Januari 2023.

Berdasarkan klarifikasi, Karomani pun membantah keterangan Mualimin tersebut. Mantan Rektor Unila itu menegaskan kesaksian itu tidak benar.

Menurutnya, saksi Mualimin salah catat. Sebab, uang itu murni dari kantong pribadi Karomani. 

"Jelas uang Rp30 juta itu bisyaroh (pengganti transport) yang bersumber dari pribadi beliau (Karomani). Itu tidak ada sangkut pautnya dengan uang infaq mahasiswa baru Unila," ujarnya. 

 

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar