Ribuan Tenaga Honorer di Bengkulu Dirumahkan

Rejang Lebong (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, merumahkan ribuan tenaga honorer karena kontrak kerja mereka telah berakhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni, mengatakan kontrak kerja tenaga honorer telah berakhir pada Desember 2020 dan untuk perpanjangannya masih dilakukan evaluasi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka selama ini bekerja.
"Masa kerja satu tahun dalam SK pengangkatan mereka sudah berakhir pada Desember 2020, tetapi untuk sejumlah OPD yang sifatnya urgen mereka ini masih tetap bekerja," kata dia, Kamis, 14 Januari 2021.
Dia menjelaskan, sejumlah OPD yang masih mempekerjakan tenaga kerja sukarela (TKS) karena mendesak di antaranya mereka yang bertugas di dinas pemadam kebakaran, dinas lingkungan hidup, sopir, penjaga kantor dan lainnya.
Keberadaan honorer yang dirumahkan ini, kata dia, selanjutnya dilakukan evaluasi oleh masing-masing OPD yang memperkerjakan mereka sebelumnya guna menghitung jumlah kebutuhan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syamsir, mengatakan, untuk tenaga kesehatan seperti dokter, perawat maupun bidan sesuai dengan kebutuhan daerah itu walaupun kontraknya sudah habis tetap bisa bekerja karena masih dibutuhkan mengingat jumlah tenaga kesehatan ini masih terbatas.
"Sesuai dengan kesepakatan kita mereka ini tetap bisa bekerja, karena mereka ini masih kita butuhkan sehingga untuk yang di bawah naungan dinas kesehatan tidak ada permasalahan," kata dia.
Winarko
Komentar