Renovasi Pasar Pasir Gintung Masih Terkendala Izin PTKAI

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana merenovasi Pasar Pasir Gintung pada 2023. Namun, saat ini rencana tersebut masih terkendala izin dari PT KAI.
Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Wilson Faisol menyampaikan, pasar tersebut berdiri di atas lahan milik PT KAI. Sehingga, lanjutnya, pihaknya masih mengurus izin agar proses pembangunan tidak dipermasalahkan.
Pemerintah setempat masih melakukan komunikasi terkait penggunaan lahan tersebut. Ada kemungkinan menggunakan sistem kerjasama berupa sewa.
"PT KAI juga masih membahasa bentuk kerja sama berupa sewa menyewa," kata dia, Minggu, 5 Februari 2023.
Ia memperkirakan proses perizinan itu baru selesai pada Maret mendatang. Setelah itu pihaknya akan langsung melakukan lelang untuk pengerjaan proyek.
Wilson menjelaskan, untuk rencana renovasi itu pemerintah mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR. Namun ia belum menyebutkan nominal anggaran yang akan digunakan dalam proyek tersebut.
"Kalau dari pusat berharap sudah selesai pada bulan Maret, setelah itu akan dilelang. Lelang butuh waktu 45 hari," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan musyawarah bersama pedagang. Hal tersebut untuk membahas penempatan pedagang selama proses dan pasca renovasi.
Sri Agustina
Komentar