#bansos

Relawan Dinsos Antar Penyaluran Bansos DTU

( kata)
Relawan Dinsos Antar Penyaluran Bansos DTU
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi. Lampost.co/Atika Oktaria


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Lampung mengerahkan relawan untuk mengantar bantuan sosial dari alokasi dana transfer umum (DTU). 

Kepala Dinas Sosial Lampung, Aswarodi, mengatakan relawan mengantar bansos agar keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima uang senilai Rp750 ribu. Sebab, jika tidak disalurkan hingga batas maksimal, maka bansos akan dikembalikan ke kas negara. 

"Bansos diupayakan bisa disalurkan seluruhnya sebelum 23 Desember 2022. Kami koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Aswarodi saat dihubungi, Jumat, 16 Desember 2022. 

Koordinasi bersama Korwil PKH dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) untuk menurunkan 1.668 relawan dari SDM PKH dan 229 relawan dari TKSK untuk konfirmasi KPM. 

"Nantinya tim yang dikerahkan melakukan pendataan. Bansos tersebut bisa diantar langsung ke rumah. Namun ada tiga klasifikasi yang jadi rekomendasi yang bisa diantar. Penerima yang akan dintar itu sudah ditentukan, seperti disabilitas, lansia dan sakit keras," jelas dia. 

Klasifikasi kedua pada KPM di dalam tahahan dan klasifikasi ketiga KPM meninggal atau KPM pergi menjadi TKW di luar negeri serta KPM bekerja di luar daerah namun tidak memiliki ahli waris. 

"Untuk klasifikasi ketiga ini jika tidak memiliki ahli waris otomatis penerima bansos gugur. Tapi kalau ada ahli waris, relawan masih bisa urus dan dibantu pencairannya," katanya. 

Hingga saat ini dari 14.407 KPM penerima bansos masih ada 2.677 KPM yang belum mengambil bansos untuk tekan inflasi. "Daerah terbanyak di Lampung Tengah," kata dia. 

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar