Rektor Unila Tunda Pelaksanaan Program KKN

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rektor Unila Prof Karomani menunda pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Hal ini menyusul adanya larangan dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung.
Karomani mengatakan, program KKN untuk mahasiswa Unila ditunda sampai ada penjelasan dari Kementerian Dikbud. Hal itu guna menjaga serta menjawab adanya kekhawatiran terjadi penyebaran covid-19.
"Kami menunggu keputusan Jakarta. Jadi untuk sementara ditunda dulu KKN," kata Karomani, ujarnya, Sabtu, 23 Januari 2021.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Lampung melarang kegiatan perkuliahan yang dilakukan di lapangan. Aturan tersebut disampaikan melalui surat Gubernur Lampung nomor 443/0221/V.02.4/I/2021.
"Pelaksanaan KKN, PKL ataupun kegiatan di lapangan lainnya tidak diperbolehkan," ujar Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana.
Diketahui, pemberangkatan peserta KKN Unila direncakan pada 26 Januari 2021. Dalam agenda tersenut terdapat 4.000 mahasiswa yang akan diberangkatkan di 7 daerah di Lampung dan Serang.
Abdul Gafur
Komentar