Rekomendasi TGIPF Bersifat Mengikat dan Wajib Dijalankan

Jakarta (Lampost.co) -- Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan menyerahkan laporan hasil investigasi ke Presiden Joko Widodo, Jumat, 14 Oktober 2022. Poin-poin yang tertuang dalam rekomendasi itu bersifat mengikat dan wajib dijalankan.
Anggota TGIPF Akmal Marhali mengatakan semua tim akan menghadap Presiden di Istana Kepresidenan, Jumat siang, 14 Oktober 2022. Rekomendasi yang disampaikan tidak sebatas terkait prosedural keamanan atas tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan sedikitnya 132 orang kehilangan nyawa. Rekomendasi juga bersifat lebih luas untuk membenahi sistem sepak bola Indonesia.
Baca juga: Hasil Audit Stadion Kanjuruhan Hasilkan 7 Rekomendasi
TGIPF juga ingin melakukan sinkronisasi aturan atau regulasi. Terutama antara regulasi yang diatur FIFA dan aturan-aturan yang berlaku di Indonesia. "Pelaksanaan tata kelola sepak bola Indonesia harus berada di rel yang benar, tidak ada tawar-menawar, baik dari sisi supporter maupun kelayakan stadion. Rekomendasi itu akan disalurkan ke pihak terkait dan itu mengikat wajib dilaksanakan," kata Akmal kepada Media Indonesia (grup Lampost.co), Kamis, 13 Oktober 2022.
Dia menyebut tim mengantongi barang bukti yang bisa menjadi konstruksi atas kesalahan prosedural dalam pengamanan stadion saat laga Arema FC melawan Persebaya di Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober lalu. Barang bukti yang didapat saat ke lapangan dan bertemu korban itu memperkuat analisis TGIPF dalam menyusun laporan pengusutan tragedi Kanjuruhan.
Pengamat sepak bola Mohamad Kusnaeni mengatakan rekomendasi TGIPF yang dibentuk Presiden wajib dijalankan semua pihak yang terlibat untuk memperbaiki sepak bola Indonesia. Dia menilai TGIPF tentunya akan memberikan rekomendasi yang sifatnya jangka panjang agar kesalahan serupa tidak terulang.
"TGIPF kan dibentuk langsung Presiden. Seyogianya semua pihak mematuhi rekomendasi ini dan berusaha mengimplementasikannya sebagai sarana perbaikan. Saya berharap rekomendasi lebih konstruktif ke depan bagaimana membenahi sepak bola di Indonesia," katanya.
Kusnaeni menilai beberapa poin sudah sempat disinggung Presiden Jokowi saat berkomunikasi dengan Presiden FIFA Gianni Infantino tentang aspek-aspek pembenahan sepak bola Tanah Air, seperti infraastruktur, tata kelola, dan suporter. Kendati demikian, kata dia, aspek pengawasan jadi hal penting untuk masuk dan diimplementasikan dalam rekomendasi TGIPF.
Selama ini, kata dia, tidak ada institusi di luar federasi yang melakukan pengawasan terhadap kompetisi. Kejadian di Kanjuruhan harusnya tidak terjadi ketika pengawasan dilakukan sebelum dimulainya kompetisi. Salah satunya, terkait pengawasan verifikasi stadion yang digunakan untuk klub.
"Kita tidak punya institusi khusus yang menjalankan pengawasan yang dulu dijalankan BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia). Kalau BOPI dibubarkan silakan, tapi harus ada unit teknis, dari Kemenpora misalnya harus ada. Kenapa kemarin bisa terjadi dan membiarkan kompetisi berjalan karena tidak ada yang mengawasi," ujarnya.
Muharram Candra Lugina
Komentar