pendapatan

Realisasi Pendapatan Uji Kir Hingga Akhir Tahun Capai 80 Persen

( kata)
Realisasi Pendapatan Uji Kir Hingga Akhir Tahun Capai 80 Persen
Kepala UPT Uji Kir Dishub Kota Bandar Lampung, Andy Koenang. (Lampost.co/Deta Citrawan)


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pelayanan uji emisi kendaraan atau uji kir, sampai dengan akhir tahun ini diprediksi tercapai 80 persen. 

Kepala UPT Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung Andy Koenang, mengatakan untuk realisasi sampai dengan Jumat, 18 Desember 2020 telah tercapai 78 persen atau Rp930 juta. 

"Sampai akhir tahun 2020 ini prediksi kami masuk 80 persen atau sekitar Rp960 juta dari target PAD uji kir tahun ini sebesar Rp1,2 Miliar," ujarnya, Senin, 21 Desember 2020. 

Dikatakan banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama tahun ini menjadi salah satu faktor belum tercapainya secara maksimal PAD Pemkot Bandar Lampung dari sektor pelayanan uji kir. 

Kemudian pandemi Covid-19 juga berpengaruh besar terhadap aktifitas pelayanan di kantor UPT setempat. Namun capaian ini dinilai cukup baik apabila menyikapi adanya pengaruh virus korona.

"Awal tahun masih lancar dan realisasi cukup baik, di bulan Maret sudah 25 persen, kemudian drop di pertengahan tahun ini hanya 35 persen, triwulan ketiga atau bulan 7 mulai meningkat sampai September tercapai 60 persen," kata dia. 

Pelayanan uji emisi kendaraan di Bandar Lampung mulai aktif pada pertengahan tahun 2019 lalu dan sempat berhenti beberapa tahun dikarenakan belum mendapatkan predikat dan izin dari pemerintah pusat.

"UPT kir mulai bergerak di bulan 6 tahun 2019, sejak awalnya sempat berhenti karena akreditas belum keluar, kemudian alat rusak setelah perbaikan alat baru pelayanan mulai bergerak," ujar dia. 

 

Ricky Marly








Berita Terkait



Komentar