Realisasi PBB-P2 Tujuh Desa di Palas Masih Nihil

Kalianda (Lampost.co)-- Realisasi pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) di tujuh Desa di Kecamatan Palas, Lampung Selatan, masih nihil. Padahal, surat penagihan pajak terhutang (SPPT) sudah didistribusikan sejak Mei lalu.
Kabag Perpajakan Kantor UPTD Pelayanan Perpajakan Kecamatan Palas, Indra mengatakan hingga saat ini terdapat tujuh desa yang belum melakukan penyetoran realisasi PBB-P2. Ketujuh desa itu meliputi Palaspasemah, Sukaraja, Sukamulya, Palasjaya, Pematangbaru, Tanjungsari dan Rejomulyo.
"Ketujuh desa ini masih nihil realisasi PBB-P2. Artinya ketujuh desa itu belum melakukan penyetoran ke Bank. Hingga kini kami terus menggenjot keempat desa agar segera menarik ke masyarakat dan disetorkan ke Bank," kata Indra, Kamis 30 Juni 2022.
Dia mengaku berdasarkan data rekapitulasi realisasi PBB-P2 tingkat desa baru mencapai 19,93 persen atau sebesar Rp221,0 juta dari ketetapan pokok sebesar Rp1,1 miliar.
Baca Juga : Petugas Pajak Desa Tanjungjaya Temukan SPPT Tak Berobjek
"Target akhir Juni ini kami menargetkan harus tercapai 20 persen. Tapi, hingga per tanggal 29 Juni 2022 baru tercapai 18,93 persen. Kami berharap desa segera melakukan penyetoran yang sudah terkumpul," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Desa Palaspasemah, Faisal Ansori mewakili Kepala Desa Palaspasemah, Evan Rastriandana membenarkan pihaknya belum melakukan penyetoran realisasi PBB-P2. Ia mengaku hingga saat ini masih melakukan penginputan hasil capaian realisasi tersebut.
"Iya, memang belum setor. Petugas kami masih melakukan penginputan hasil capaian tagihan dari wajib pajak. Ini masih dikebut," kata dia.
Daftar Realisasi PBB-P2 2022 Per Tgl 30 Juni 2022
Bumiasri 100 persen
Bumiasih 44,82 persen
Tanjungjaya 27,03 persen
Pulaujaya 25,43 persen
Bumirestu 26,12 persen
Mekarmulya 34,49 persen
Bangunan 32,22 persen
Bumidaya 13,47 persen
Baliagung 36,31 persen
Palasaji 70,00 persen
Sukabakti 22,71 persen
Kalirejo 25,25 persen
Pulautengah 28,76 persen
Bandanhurip 6,05 persen
Palaspasemah 0 persen
Sukaraja 0 persen
Sukamulya 0 persen
Palasjaya 0 persen
Pematangbaru 0 persen
Tanjungsari 0 persen
Rejomulyo 0 persen
Sumber : Kantor Pelayanan Perpajakan Kecamatan Palas
Dian Wahyu K
Komentar