Anggaran Covid-19 di Lambar Terserap Rp9,5 Miliar

Liwa (Lampost.co) -- Realisasi anggaran penanganan covid-19 Pemkab Lampung Barat hingga Juni 2021 telah mencapai Rp9,504 miliar atau 22,97% dari total anggaran sebesar Rp41,387 miliar.
Kepala BPKD Lampung Barat, Okmal, mengatakan berdasarkan laporan program pencegahan dan/atau penanganan covid-19, maka dapat diketahui bahwa realisasi penyerapan anggaran penanganan dan pencegahan covid-19 tahun 2021 hingga akhir Juni 2021 terserap sebesar 22,97% atau Rp9,504 miliar dari total anggaran sebesar Rp41,387 miliar. Realisasi itu secara rincinya yaitu untuk bidang kesehatan berupa pencegahan atau penanganan covid-19 dan dukungan program vaksinasi senilai Rp24,245 miliar. Anggaran penanganan covid-19 untuk bidang kesehatan yang terbagi dalam 14 item ini telah terealisasi Rp4,4 miliar atau 18,26%.
Kemudian, anggaran untuk penanganan dampak/dukungan ekonomi yang terbagi dalam 21 item dengan total sebesar Rp12,311 miliar hingga akhir Juni 2021 telah terealisasi Rp3,008 miliar (24,44%). Lalu ada juga untuk program bantuan sosial safety net/jaring pengaman sosial senilai Rp4,831 miliar dan telah terealisasi Rp2,069 miliar (42,84%).
Baca juga : Inspektorat Lampura akan Usut Ketimpangan Anggaran Penanganan Covid-19
Ia menambahkan, anggaran penanganan covid untuk bidang kesehatan senilai Rp24,245 miliar itu dibagi dalam dua kelompok. Pertama, untuk pencegahan/penanganan senilai Rp4,614 miliar meliputi 10 item. Kesepuluh item itu antara lain untuk pelaksanaan penanganan atas pelanggaran Perda dan Perbup, pengelolaan pelayanan promosi. Kemudian untuk kegiatan pengelolaan surveilen kesehatan, pelayanan informasi publik, respons cepat darurat bencana, pengadaan alat kesehatan/alat penunjang medik fasilitas kesehatan, pengadaan bahan habis pakai, pemenuhan kebutuhan SDMK sesuai standar, penyelenggaraan pengawasan untuk tujuan tertentu, pengambilan dan pengiriman spesimen penyakit potensial KLB ke laboratorium rujukan.
Kedua, anggaran untuk dukungan program penanganan vaksinasi senilai Rp19,631 miliar meliputi empat item antara lain untuk dukungan dan fasilitas pelaksanaan vaksinasi, pengelolaan pelayanan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan, pengadaan prasarana, dan pendukung fasilitas kesehatan dan lainnya.
Baca juga : Realisasi Pengadaan Vaksin Covid-19 Capai Rp10,2 Triliun
Sementara kegiatan anggaran untuk penanganan dampak atau dukungan ekonomi senilai Rp12,311 miliar itu meliputi 21 item. Ke-21 item itu antara lain untuk pemberdayaan melalui kemitraan usaha mikro, koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat.
Kemudian, pengembangan kelembagaan usaha pangan masyarakat dan program toko tani Indonesia dan lain sebagainya.
Lalu kegiatan untuk program bantuan sosial senilai Rp4,831 miliar antara lain diperuntukkan bagi koordinasi dan sinkronisasi ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat agen dan pasar rakyat. Lalu ada juga untuk penyediaan makanan, pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat, penyediaan infrastruktur lumbung pangan dan lainnya.
Wandi Barboy
Komentar