#kpk#mk

Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan KPK Dinilai Sebagai Strategi Pilpres 2024

( kata)
Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan KPK Dinilai Sebagai Strategi Pilpres 2024
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana. Foto: Metro TV


Jakarta (Lampost.co) -- Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK sebagai bagian dari strategi pilpres 2024.

Pada tahun politik merendahkan berbagai kasus dan penegakan hukum untuk menjadi instrumen pilpres.

"Sayangnya penegakan hukum itu direndahkan sebagai instrumen untuk strategi pemenangan pilpres," ujar Denny Indrayana dalam tayangan Metro Siang, Sabtu, 27 Mei 2023.

BACA JUGA: Usai Putusan MK, Muncul Wacana Revisi UU KPK

Menurut dia, MK mengabulkan uji materia atau judicial review (JR) KPK tidak dapat dianalis dari segi yuridis, melainkan dari sisi politik. Ditambah, ada beberapa kasus yang saat ini masih tertahan di KPK terkait koalisi dan oposisi.

"Tidak bisa kemudian tidak melirik ke arah 'ada apa'. Apakah ada udang politik di balik putusan itu. Sejauh ini ada beberapa kasus yang tertahan di KPK karena terkait koalisi. Ada juga kasus di KPK karena terkait oposisi," ujarnya.

BACA JUGA: Cerita Karomani dari OTT KPK Hingga Divonis 10 Tahun Penjara

Dia menyebut keputusan itu menguntungkan pimpinan KPK. Apalagi, ada beberapa pihak yang mempunyai kepentingan untuk menjadi strategi pemenangan pilpres.

"Secara pribadi pimpinan KPK sekarang seharusnya pensiun, tetapi dapat gaji jabatan lagi hingga 2024. Sehingga pihak-pihak yang punya kepentingan untuk menyandera kasus-kasus di KPK untuk strategi pemenangan pilpres 2024," kata dia.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar