Putra Mahkota Kerajaan Sekala Bkhak Bicara Soal Kedaulatan NKRI

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)--Alprinse Syah Pernong, putra mahkota dari kerajaan adat Sekala Bkhak Kepaksian Pernong Lampung, memberikan gambaran tentang kebudayaan yang ada di Bumi Lampung, khususnya kerajaan Sekala Bkhak dan sikap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam rekaman videonya, putra mahkota Kerajaan Sekala Bkhah ini menjelaskan dalam bahasa Inggris yang fasih, dan berharap agar masyarakat dunia bisa mengetahui tentang budaya.
Saya ingin memberikan tanggapan terhadap isu yang mengatas namakan sebuah kerajaan adat tentang pengambilan mandat dari NKRI yang telah berdaulat, dan ini kami nilai adalah suatu hal yang sangatlah tidak pantas diutarakan saat ini , karena mereka yang mengatakannya tidak lagi memiliki hak atau kewenangan atas hal tersebut. NKRI Telah berdiri telah kukuh berdiri sejak 17 Agustus 1945, artinya secara politis NKRI telah selesai dan selanjutnya kita adalah bagian yang harus mempertahankannya.
Saya adalah cucu dan anak seorang raja dan sekaligus seorang pejuang kemerdekaan, dan issue tersebut merupakan suatu penghinaan bagi para pahlawan yang sudah berjuang memberikan semua miliknya, bahkan memberikan darah dan nyawanya untuk berdirinya Republik Indonesia ini, sehingga dengan mengutarakan kalimat tersebut berarti telah menyuarakan sikap yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Seorang raja adalah pemangku budaya yang justru harus memimpin di depan dalam menjaga persatuan NKRI. Karena pendahulu mereka juga adalah orang yang paling depan dalam perjuangan pembentukan NKRI, dalam mempersatukan bangsa.
Saya ingat seorang jenderal barat General Collin Powell mengatakan "if you break it, you own it", apabila engkau sudah pecah belah mereka , maka mereka akan menjadi milikmu, artinya apabila persatuan tidak kita jaga maka kita akan hancur.
Kami di tanah Lampung menolak dan menyatakan bahwa berita pengambilalihan mandat itu tidak bisa dipertanggungjawabkan karena dapat merusak persatuan bangsa. Isu ini adalah isu yang tidak bertanggung jawabkan dan harus dijawab oleh hukum.
Lampost.co
Komentar