#limbahmedis#covid-19

Puskesmas di Natar Klaim Olah Limbah Medis secara Ketat

( kata)
Puskesmas di Natar Klaim Olah Limbah Medis secara Ketat
Petugas penanganan limbah medis saat menunjukkan tempat penampungan sementara limbah B3 di salah satu Puskesmas di Natar. Lampost.co/.Febi Herumanika


Kalianda (Lampost.co) -- Lima Puskesmas di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengeklaim telah melakukan pengelolaan limbah medis sesuai ketentuan dan prosedur yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi terjadinya penyebaran penyakit dari barang bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Sukadamai, Catur Suprianto mengaku sudah sejak lama menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam hal pembuangan limbah medis. Tidak cuma di Natar, dia menyebut semua puskesmas di Lamsel sudah terkait dengan pihak ketiga pengelolaan limbah B3.

"Semua puskesmas di Lamsel sudah ada kerja sama dengan pihak ketiga soal limbah medis," katanya, Senin, 6 September 2021. 

Baca: Informasi Pengelolaan Sampah Medis Warga Isoman Minim

 

Senada diungkapkan Kepala UPT Puskesmas Tanjungsari, Evi Marlina. Menurutnya, pihak Puskesmas Tanjungsari sudah menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak ketiga soal limbah medis.

"Sudah sejak lama kami kerja sama dengan pihak ketiga. MoU kami lengkap," katanya.

Sementara Kepala UPT Puskesmas Hajimena, Nessi Yunita menyebut, selain melibatkan pihak ketiga, pengelolaan limbah medis juga sudah dilakukan secara internal.

"Sebelum limbah medis itu diambil pihak ketiga, kami tampung di tempat yang telah disiapkan sesuai ketentuan yang ditetapkan. Jadi, enggak bisa sembarangan," katanya. 

Saat proses pengambilan limbah medis pun, kata Nessi, pihak puskesmas selalu membuat dokumentasi lengkap untuk memantau jalannya peralihan B3 ke pihak ketiga. 

"Kalau kerja sama dan sudah melakukan MoU dengan pihak ketiga kami sertai surat lengkap. Pas pengambilannya juga ada bukt,  jadi surat-surat kami lengkap," katanya. 

Sobih AW Adnan








Berita Terkait



Komentar