Puskesmas Branti Pasang QR Code PeduliLindungi

Kalianda (Lampost.co) -- Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan menerapkan aturan setiap fasilitas layanan kesehatan agar memasang QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi di setiap akses keluar masuk pengunjung dan pelayanan. Hal ini untuk mengantisipasi penularan covid-19 di tengah tingginya mobilitas warga.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Brantiraya, Rosa Resnida menerangkan, kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3933/2021 tentang QR Code peduli lindungi pada fasilitas pelayanan kesehatan.
"Instruksi yang dikeluarkan Dirjen langsung kami tindaklanjuti dengan memasang QR Code Pedulilindungi di pintu keluar masuk puskesmas," ungkap Rosa, Sabtu, 19 Februari 2022.
Menurut Rosa, UPTD Puskesmas Branti Raya sendiri telah terdaftar di Pedulilindungi sejak Selasa, 8 Februari 2022.
"Alhamdulillah, saat ini Puskesmas Branti Raya sudah terdaftar QR Code peduli lindungi tersebut yang dimaksudkan untuk mengetahui jumlah pengunjung, mempermudah pelacakan pegawai maupun pengunjung yang datang ke Puskesmas Branti," kata dia.
Jika nantinya ditemukan ada pengunjung yang belum vaksin pihaknya akan mengarahkan ke sentra vaksin Puskesmas Branti Raya yang berada di Lounge Haji Bandara Raden Inten.
Winarko
Komentar