Pusat Situs Judi Online di Tangerang Digerebek Pengembangan Penangkapan Selebgram
( kata)

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek ruko sebagai kantor pusat judi online di Tangerang, Banten, Sabtu, 23 Juli 2022.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin, dalam penggrebekan anggotanya menyita puluhan laptop dan komputer.
Baca juga: Selebgram Asal Lampung Diringkus Promosikan Judi Online
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Arie, Selasa, 26 Juli 2022.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan puluhan pria dan wanita yang sedang mengoperasikan situs judi online. "Mereka masih dalam pemeriksaan," kata dia.
Effran Kurniawan
Komentar