#apindo

PTPN VII-Apindo Jalin Kerjasama dan Resmikan Rumah Inovatif

( kata)
PTPN VII-Apindo Jalin Kerjasama dan Resmikan Rumah Inovatif
Dokumen DPP Apindo Lampung.


Bandar Lampung (Lampost.co) -- PTPN VII menjalin kerjasama dengan DPP Apindo Lampung dan beberapa BUMN dalam pengembangan SDM yang ada di Lampung. MoU ini guna mendukung program pemerintah dalam pembangunan daerah dan bersinergi dengan stakeholder.

Kegiatan yang dikemas dalam peresmian rumah Inovatif dan Kreatif berlokasi di Jalan Sultan Agung, Wayhalim, Kota Bandarlampung. Hasil kolaborasi pemerintah Pemprov Lampung, OJK dan beberapa pihak termasuk pendampingan para pelaku UMKM yang ada di Lampung.

SEVP Bussines Support PTPN VII, Okta Kurniawan menyampaikan dilaksanakan nota kesepahaman ini adalah untuk saling mendukung dan bersinergi dalam peningkatan perekonomian nasional dan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha di Provinsi Lampung.

"Ini sebagai bentuk mendukung percepatan pembangunan Provinsi Lampung melalui optimalisasi sumberdaya yang dimiliki," kata dia, Selasa, 7 Desember 2021.

Sementara itu Ketua DPP Apindo Provinsi Lampung, Ary Meizari Alfian mengatakan peresmian rumah inovatif dan kreasi UMKM itu, diharapkan menjadi jembatan penghubung guna membangkitkan ekonomi. "Sebab, di masa pandemi covid-19 ini banyak yang terdampak. Salah satunya para pelaku UMKM," kata Ary.

Ia menambahkan DPP Apindo Lampung mendirikan rumah inovatif dan kreasi UMKM, guna membangkitkan kembali geliat ekonomi kerakyatan. "Karena di rumah inovatif ini, para pelaku UMKM mendapatkan pembinaan, pendampingan dan pelatihan serta pemasaran," jelasnya.

Ketua Dewan Penasihat DPP Apindo Lampung, Zulkifli Hasan menambahkan rumah inovatif tersebut, dapat memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM.

"Sehingga, mempunyai keterampilan untuk memasarkan hasil produksinya," kata Zulkifli.

Meski demikian, Zulkifli menyebutkan para pelaku UMKM harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota. “Pelaku UMKM juga memerlukan berbagai akses," sebutnya.

Menurut dia, akses itu berupa permodalan dan tata cara pemasaran serta pembinaan untuk menunjang kreativitas. "Sehingga para pelaku UMKM dapat berjalan mandiri dan itu perlu mendapat perhatian dair pemerintah daerah," jelasnya.

Winarko








Berita Terkait



Komentar