PT Wahana Raharja Lirik Potensi di Pasirsakti Lamtim

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung, PT Wahana Raharja, melirik salah satu potensi yang bisa dikembangkan dari bekas penambangan di Pasirsakti, Lampung Timur. Adapun rencana tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Status Kepemilikan Lahan PT Wahana Raharja di area penambangan Pasirsakti, Lampung Timur.
"Meskipun ini masih menjadi rencana awal, tapi memang potensinya layak untuk dikembangkan. Namun, akan dilihat dahulu bagaimana potensinya dan apa yang bisa dikembangkan," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Kusnardi, di ruang kerja, Kamis, 8 September 2022.
Menurutnya, lokasi Pasirsakti cukup bagus dari segi pasir. Lahan Pasirsakti itu mencapai 2 ribu hektare dan kini ditinggalkan para penambang.
"Banyak yang mau memanfaatkan untuk pelihara ikan. Namun, saat dicoba ternyata sempat mati semua. Jadi, butuh kajian," ujar Kusnardi.
Menurutnya, pihak PT Wahana Raharja akan memantau penggunaan lahan tersebut dengan tetap mengacu pada lingkungan.
"Meskipun di daerah tersebut rata-rata bekas galian tambang pasir ilegal, bisa saja melihat potensi tersebut. Kami manfaatkan alamnya baru kami usut. Kami akan lihat alternatifnya," kata Kusnardi.
Baca juga: Pemilik Tambang Pasir Ilegal Divonis 19 Bulan Penjara
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas ESDM Provinsi Lampung, Hery Sadli, menerangkan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan informasi terkait kelayakan dari Pasirsakti.
"Bersama dinas kelautan dan perikanan dan lingkungan hidup untuk melihat kadar air atau seperti apa sebenarnya kandungan dalam Pasirsakti. Selain itu, untuk bisa melihat apa sebenarnya potensi yang bisa dikembangkan dalam Pasirsakti tersebut," ujarnya.
Wandi Barboy
Komentar