#BANDARLAMPUNG

Proyek IPAL di Kelurahan Kotakarang Dipindahkan ke Batuputuk

( kata)
Proyek IPAL di Kelurahan Kotakarang Dipindahkan ke Batuputuk
Ilustrasi. Dok. Lampost.co


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas PU Bandar Lampung membatalkan pembuatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kelurahan Kotakarang, Telukbetung Timur. Proyek tersebut dipindahkan ke Kelurahan Batuputuk, Telukbetung Barat.

Kepala Dinas PU Iwan Gunawan mengungkapkan pemindahan itu karena wilayah tersebut dianggap lebih membutuhkan IPAL. Kemudian, menurutnya pembuatan jaringan IPAL membutuhkan dataran yang menurun.

"Itu sudah hasil konsultasi, jadi IPAL komunal butuh dataran yang menurun karena tidak disedot lagi," kata dia, Rabu, 29 Desember 2022.

Dia mengatakan, pembuatan IPAL itu menggunakan anggaran penanganan inflasi dengan sistem swadaya masyarakat. Masing-masing IPAL menghabiskan anggaran senilai Rp500 juta.

Selain IPAL, pihaknya juga membangun jaringan air bersih di Kelurahan Sukajawa Baru, Tanjungkarang Barat. Proyek itu juga menggunakan anggaran penanganan inflasi senilai Rp1 miliar. "Sekarang proyeknya sudah mulai dikerjakan, Desember ini ditargetkan selesai," kata dia.

Untuk diketahui Pemkot Bandar Lampung menganggarkan Rp5,8 miliar untuk penanganan inflasi. Anggaran tersebut dibagi menjadi tiga sektor yakni penjaringan sosial, ketahanan pangan, dan penyediaan lapangan kerja.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar