#pembangunan#bendunggerak#jabung#lamtim#beritalampung

Proses Pembangunan Bendung Gerak Jabung Mendekati Tahap Penyelesaian

( kata)
Proses Pembangunan Bendung Gerak Jabung Mendekati Tahap Penyelesaian
Proses Pembangunan Bendung Gerak Jabung Mendekati Tahap Penyelesaian. (Foto:dok.KPD PU)


SUKADANA (Lampost.co)--Bendung Gerak Jabung  di Desa Negara Batain, Kecamatan Jabung yang mendekati tahap akhir penyelesaian pembangunan diproyeksikan mampu mengairi sekitar 10.842-an hektare lahan sawah. 

Ke 10.842-an hektare lahan sawah tersebut tersebar di Kecamatan Jabung  sekitar 5.442 hektare dan di Kecamatan Pasir Sakti sekitar 5.400 hektare.

KPD PU Pengairan (PUPR), Way Keramat, yang membawahi wilayah kerja Kecamatan Pasir Sakti dan Jabung, Hermanto, kepada lampost.co, Rabu (6/3/3019) menjelaskan, Bendungan gerak Jabung tersebut dibangun sejak beberapa tahun lalu dengan pembiayaan  langsung melalui  dana APBN.
Proses pembangunan Bendung Gerak Jabung  yang membendung sungai Way Sekampung tersebut sepenuhnya berada di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung. 

“Kami di sini hanya sekadar membantu mengawasi, sedangkan untuk semua proses pembangunan atau administrasinya seluruhnya dibawah Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung. Karena itu kami tidak tahu persis berapa ukuran bangunan bendung, kemudian biaya yang dianggarkan oleh pemerintah pusat untuk membangun bentuk tersebut,” kata Hermanto.

Sampai sejauh ini lanjut Hermanto, pembangunan bendung Gerak Jabung  itu hampir mendekati tahap penyelesaian karena pekerjaan tinggal  proses pembangunan saluran tersier yang sampai saat ini masih terus dikerjakan. 

Sementara pembangunan bendung  utama, saluran primer dan skunder  pembangunannya sudah selesai dilaksanakan. 

“Proses pembangunan Bendung Gerak Jabung itu boleh dikatakan hampir mendekati tahap penyelesaian karena hanya tinggal proses pembangunan saluran tersier yang saat ini terus dilakukan, sedangka untuk bangunan utama bendung serta saluran primer dan skunder sudah selesai semuanya,” kata dia.
 

Djoni Hartawan Jaya








Berita Terkait



Komentar