#beritalampung#beritabandarlampung#stunting#kesehatan

Prevalensi Stunting Menurun, Dinkes Lampung Targetkan Penurunan Lebih di 2023

( kata)
Prevalensi Stunting Menurun, Dinkes Lampung Targetkan Penurunan Lebih di 2023
Ilustrasi stunting. Foto: Google Images


Bandar Lampung (Lampost.co): Provinsi Lampung mengalami penurunan prevalensi stunting sebesar 3.3% per tahun dari 18.5% di 2021 menjadi 15.2 % di 2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana menerangkan penurunan prevalensi ini tidak lantas membuat Dinkes Lampung berpuas diri. Pihaknya akan terus berupaya untuk terus menekan angka stunting di Provinsi Lampung.

Reihana mengatakan bahwa di 2023 ini, Dinkes menargetkan lagi prevalensi stunting di Provinsi Lampung menjadi 13.45%.

"Dinkes Provinsi Lampung di tahun 2023 ini menargetkan sebesar 13.45% untuk prevalensi stunting," kata Reihana, Kamis, 2 Februari 2023.

Baca juga: Pembangunan Jembatan Pulau Pasaran Dilanjutkan Maret

Adapun upaya-upaya yang akan dilakukan Dinkes untuk mencapai target 13.45% tersebut menurut Reihana adalah dengan menggalakan program 8.000 hari pertama kehidupan (HPK). Program ini merupakan salah satu langkah untuk memutus silklus stunting pada anak. Dimana, program 8.000 HPK ini dimulai sejak terjadinya konsepsi hingga anak berusia 19 tahun.

Bentuk-bentuk program yang dilaksanakan oleh Dinkes Provinsi Lampung untuk merealisasikan program 8.000 HPK, diantaranya, pemeriksaan ANC (Antenatal Care), Penerapan Peraturan Gubernur No. 10 Tahun 2016 tentang pemenuhan IMD dan ASI esklusif, aksi 5 gerakan cegah stunting, pembentukan jejaring ANC, pelatihan pemberian gizi anak, pelatihan USG bagi Dokter, pemberian tablet Fe, penyehatan peningkatan lingkungan, serta pengoptimalan jaminan kesehatan.

Selain itu, Reihana juga mengungkapkan bahwa perlu dilakukan juga pengoptimalan tehadap keberadaan Posyandu dan juga Puskesmas agar terus aktif serta konsisten melakukan pengukuran standar kesehatan anak, penggunaan buku Kartu Identitas Anak (KIA), serta pengoptimalan edukasi gizi.

Menurut Reihana, penerapan pelatihan kesehatan reproduksi juga penting dilakukan untuk para Remaja yang akan menikah, hal ini merupakan bagian dari program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) bagi remaja.

"Semua posyandu harus aktif melakukan pengukuran standard, penggunaan Buku KIA, edukasi gizi dan mendeteksi masalah gizi, Semua Puskesmas dan rumah sakit juga harus mampu menjalankan  tatalaksana masalah stunting, dan tak kalah penting, remaja yang merupakan calon pengantin wajib mengikuti pelatihan, kesehatan reproduksi," pungkas Reihana.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar