#ruu#dpr

Presiden Perintahkan Pembahasan RUU TPKS Dipercepat

( kata)
Presiden Perintahkan Pembahasan RUU TPKS Dipercepat
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait RUU TPKS, Selasa, 4 Januari 2022. Istimewa


Jakarta (Lampost.co) -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga diperintahkan untuk berkoordinasi dengan DPR. Hal ini guna mengakselerasi pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan percepatan pembahasan RUU TPKS amat diperlukan mengingat makin banyak kasus kekerasan seksual yang harus ditangani serius. Di sisi lain, perlindungan terhadap korban masih membutuhkan peraturan perundangan sebagai landasan hukum.

Baca juga: Pengesahan RUU TPKS Tinggal Menunggu Waktu

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022.

Gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS didorong segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Dengan begitu, pembahasan bersama RUU TPKS bisa berjalan lebih cepat. 

"Jadi, nanti langsung masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan pada korban kekerasan seksual," tegas dia.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar