#beritalampung#beritabandarlampung#ekbis#umkm

PPUMI Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal dan NIB kepada Pelaku UMKM

( kata)
PPUMI Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal dan NIB kepada Pelaku UMKM
PPUMI bekerja sama dengan LPPM Unila melaksanakan pemdampingan sertifikasi halal dan NIB, Rabu, 8 Februari 2023. Lampost.co/Yudi Wijaya


Bandar Lampung (Lampost.co): Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) bekerja sama dengan LPPM Unila melaksanakan pendampingan sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung G Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, Bandar Lampung, Rabu, 8 Februari 2023.

Ketua DPW PPUMI Lampung Marselina mengatakan pada tahapnya pembuatan sertifikasi halal dilakukan sesudah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Kami juga difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI. Jadi hari ini kita memfasilitasi sekitar 58 UMKM, yang memang tidak selesai hari ini. Kita akan memfasilitasi sampai mereka dapat NIB maupun sertifikat halal," katanya.

Baca juga:  Aliran Mampet Membuat Limbah Pabrik Singkong di Lamtim Cemari Sungai

Dia menerangkan pemerintah tahun ini mencanangkan semua UMKM berbagai produk makanan dan minuman harus punya sertifikat halal secara gratis.

"Kita tidak berhenti sampai disini saja, dari batch 1 ini kita akan lanjutkan dengan batch 2 dan seterusnya sampai sesuai dengan keinginan pemerintah yakni satu juta UMKM itu memperoleh sertifikat halal," kata Marselina.

Dengan adanya sertifikasi halal, kata dia, maka akan mendorong penambahan nilai (value added) bagi pelaku usaha UMKM. Sementara bagi konsumen, hal itu akan memberikan rasa aman dalam mengonsumsi produk UMKM. "Dan juga diharapkan bisa meningkatkan omzet para pelaku UMKM," kata dia.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar