Polri Super Apps Beri Kemudahan Layanan Digitalisasi untuk Masyarakat

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polri meluncurkan aplikasi Polri Super Apps yang ditujukan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai layanan. Aplikasi itu menyederhanakan dan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dari kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan Polri Super Apps sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi.
"SuperApps akan menggabungkan aplikasi pelayanan masyarakat di kepolisian," kata Pandra saat berkunjung ke kantor Lampung Post, Rabu, 7 Desember 2022.
Dia menyebutkan 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat, yaitu informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi. Semua layanan tersebut dapat diakses satu persatu.
"Terdapat tiga aktivitas dasar, seperti pendaftaran akun, verifikasi, user types and permission," ujarnya.
Sementara dengan Polri Super Apps itu semua layanan itu bisa diakses dari satu aplikasi saja. Sebab, di dalamnya hasil penyatuan manajemen berbagai satuan kerja atau unit organisasi Polri.
Dampak dari integrasi data seluruh satuan kerja itu membuat masyarakat cukup memanfaatkan satu aplikasi untuk mengakses seluruh layanan kepolisian. "Aplikasi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dengan simple dan sederhana," katanya.
Effran Kurniawan
Komentar