Polresta Usut Dugaan Perselingkuhan Seorang Sipir

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polresta Bandar Lampung akan mengusut dugaan perzinahan dan perselingkuhan antara ASN Way Hui, Erlan Fauzi dengan seorang mahasiswi berinisial MG.
Hal itu berdasarkan laporan yang diterima dari Krisnawati (30) warga Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
"Kami panggil saksi-saksi tentang peristiwa yang terjadi. Kami akan gelar perkara terkait unsur pidananya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, di ruang kerjanya, Selasa, 8 Juni 2021.
Terkait kekerasan dalam rumah tangga terjadi antara pelapor dan terlapor, dia mengungkapkan hal itu pernah dilaporkan ke Polsek Telukbetung Timur. Namun, keduanya berdamai dan korban mencabut laporannya. “Kemarin minta diteruskan lagi tidak bisa, kecuali ada bukti baru," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang aparatur sipil negara (ASN) Rutan Way Huwi, Erlan Fauzi, tepergok sedang bersama seorang mahasiswa berinisial MG, di salah satu kampus di Bandar Lampung.
Dugaan perselingkuhan terungkap saat adik ipar pelaku, Sarman (19), melihat mobil kakak iparnya Datsun nomor polisi BE 1165 CB, berada depan bakso Sony Kotakarang, Sabtu, 5 Juni 2021, sekitar pukul 23.00 WIB.
Effran Kurniawan
Komentar