Polresta Bandar Lampung Tindak 43 Pelanggar Lalu Lintas

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satlantas Polresta Bandar Lampung menjaring sebanyak 43 pelanggar lalu lintas dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2023.
"Pelanggaran ini akan terus bertambah karena operasi ini sampai 20 Februari 2023 atau pelaksanaan selama tiga pekan ke depan," kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan, Jumat, 10 Februari 2023.
Ia mengatakan, pelanggar pada operasi ini kebanyakan tidak menggunakan sabuk pengaman, helm dan melanggar arus lalu lintas, seperti menerobos lampu merah.
"Pada operasi ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Kami hanya melakukan teguran 23 dominasi tidak menggunakan helm," kata dia.
Sementara itu pelanggar pengendara mobil ataupun motor terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sebanyak 20.
"Pengendara ada juga melawan arus lalu lintas dan juga melanggar traffic light," kata Gunawan.
Ia mengatakan, pihaknya memberikan teguran dengan memberikan blangko, dengan harapannya bisa mengedukasi masyarakat. "Harapannya operasi ini untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dan mengurangi korban jiwa serta kerugian lainnya," kata dia.
Deni Zulniyadi
Komentar