Polres Way Kanan Cegah Penyalahgunaan Senpi Personel

Way Kanan (Lampost.co) -- Wakapolres Way Kanan, Kompol Zainul Fachry, memeriksa senjata api organik yang digunakan para personelnya, Rabu 30 Maret 2022.
Wakapolres Way Kanan, Kompol Zainul Fachry, menjelaskan pemeriksaan itu untuk meminimalisasi pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, dan pelanggaran hukum.
Untuk itu dilakukan pemeriksaan kebersihan senpi, kelengkapan amunisi, dan surat ijin pinjam pakai guna menghindari penyalahgunaan senpi bagi personel Polri.
"Saya ingatkan untuk selalu bekerja profesional dan hindari pelanggaran hukum. Gunakan senjata api sesuai standar operasional prosedur yang berlaku," ujar Zainul.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggotanya terhadap senpi yang digunakan.
Effran Kurniawan
Komentar