Polres Mesuji Cari Pemilik 2 Kg Sabu-Sabu yang Ditemukan di Belakang Minimarket

Mesuji (Lampost.co) -- Polres Mesuji mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram di belakang minimarket Desa Mulyaagung, Kecamatan Simpangpematang, Jumat 2 Desember 2022. Barang haram tersebut dikemas menyerupai bungkusan teh bertuliskan Mandarin.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo melalui telepon menerangkan jika narkoba tersebut ditemukan dalam 2 bungkus kemasan. "Pada Kamis, 1 Desember, pukul 19.00 WIB, anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari orang yang tidak dikenal melalui pesan WhatsApp adanya narkotika jenis sabu-sabu 2 kg. Informasi tersebut ternyata benar adanya karena saat petugas mendatangi TKP di halaman mes belakang minimarket ditemukan narkotika jenis sabu-sabu. Narkoba itu yang dibungkus dalam plastik yang ditaruh di bawah pohon kelapa," ujarnya, Jumat, 2 Desember 2022.
Baca juga: Polisi Terus Memburu Pelaku Perampokan di Jalan Tol Simpang Pematang
Petugas kemudian memintai keterangan sejumlah orang, seperti penghuni mes, penjaga minimarket, dan karyawan pintu Tol Simpangpematang yang jaraknya berdekatan. Polres terus melakukan penyelidikan untuk mengetahu pemilik sabu-sabu tersebut.
“Petugas sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi. Saat ini proses menyelidikan terus kami lakukan untuk pengembangan terkait siapa pemilik barang haram tersebut. Hasilnya nanti akan kami sampaikan," katanya.
Muharram Candra Lugina
Komentar