#beritalampung#lampungterkini#begal#tembak#lamtim#melinting#tekab308#kriminal

Polres Lamtim Tembak Mati Pelaku Pencurian dan Perampasan

( kata)
Polres Lamtim Tembak Mati Pelaku Pencurian dan Perampasan
Anggota Tekab 308 Polres Lamtim melakukan apel sebelum melakukan penangkapan pelaku. (Dok Humas Polres Lamtim)


SUKADANA (Lampost.co) -- Pelaku kejahatan pencurian dan perampasan berinisial SH, warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, tewas setelah diterjang peluru anggota Tekab 308 Polres Lampung Timur, Rabu (23/8/2017).

Kapolres Lampung Timur, AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan pelaku SH memiliki 13 tempat kejadian kejahatan yang telah dilakukan yakni di Kecamatan Gunungpelindung 8 kejadian, Labuhanmaringgai 4 kejadian dan Bandarsribhawono 1 kejadian. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Labuhanmaringgai, Kompol Efendi Koto, pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Tebing pukul 04.00.

"Karena saat penangkapan pelaku melawan dan membahayakan jiwa petugas, sehingga kami mengambil tindakan tegas," ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, setelah pelaku mengalami luka tembak dan tersungkur, pelaku langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk jalani perawatan. Namun, pelaku menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan.

Agus Susanto








Berita Terkait



Komentar