Polres Lamtim Memastikan akan Mengusut Tuntas Kasus Korupsi Bendungan Margatiga

Sukadana (Lampost.co): Polres Lampung Timur memastikan akan mengungkap dan mengusut tuntas kasus indikasi kerugian negara atas ganti rugi lahan, tanam, dan tumbuh bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
Namun demikian, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sampai saat ini perkembangan kasus OTT Bendungan Margatiga masih dalam lidik. Nanti akan kita gelar setelah hasil BPKP selesai," ujar Zaky, Selasa, 29 November 2022.
Baca juga: Sidang Pemeriksaan Saksi Terdakwa Andi Desfiandi Hadirkan Karomani
Pihaknya juga menegaskan hal tersebut dilakukan bukan untuk menghambat proses peresmian Bendungan Margatiga.
"Jangan salah diartikan. Yang jelas hal ini kita lakukan tidak ada maksud untuk menghambat peresmian Bendungan Margatiga," kata Zaky.
Dia menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut sampai selesai. "Saya minta doa dan dukungannya dari semua pihak. Insyaallah akan digelar minggu depan setalah hasil audit BPKP selesai," katanya.
Adi Sunaryo
Komentar