Polres Lampung Tengah Amankan 32 Tersangka dalam Satu Bulan

Gunungsugih (Lampost.co) -- Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan 32 tersangka dari 40 kasus yang terungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Tersangka yang diamankan didominasi oleh pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), dua diantaranya telah melakukan aksi di 20 TKP kabupaten setempat.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menerangkan, dari ungkap kasus tersebut terdapat 31 kasus curat dan satu kasus asusila yang ditangani Sat Reskrim, dan sembilan kasus ditangani oleh Sat Res Narkoba setempat.
Baca Juga: Tekab 308 Polres Lampung Tengah Amankan Pria Bersenpi Saat Patroli
"Dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini kami mengamankan 32 tersangka dari 40 kasus yang terungkap. Kenapa jumlah kasusnya lebih banyak dari tersangka, karena terdapat residivis yang sudah lama masuk dalam DPO jaringan curanmor 20 laporan polisi. Dari 31 yang diungkap Sat Reskrim mengamankan 19 tersangka. Lalu sembilan kasus ditangani Sat Narkoba 13 tersangka, dua diantaranya pengedar narkoba jenis sabu," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kamis, 27 Juli 2023.
Barang bukti yang diamankan polisi dalam ungkap kasus kali ini, yaitu dua unit sepeda motor, satu unit kendaraan mobil pickup, satu set kunci leter T, dua utas tali tambang, uang tunai Rp8 juta, dan lainnya. Selain itu ada 13,94 gram narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Polres Lampung Tengah Tangkap Pelaku Preman di Kampung Terbanggi
"Kasus menonjol yang kami ungkap yakni tangkapan gembong curanmor lintas kabupaten dengan pelaku HS dan YS. Dari sembilan lokasi pencurian yang diakui tersangka berikut laporan yang kami terima dari 20 TKP di Lamteng. Selain itu, terdapat 10 TKP di Bandar Lampung, lima TKP Kota Metro, Tuba tiga TKP, Lampura tiga TKP. Mereka juga residivis yang telah ditangakap sebanyak tiga kali," imbuhnya.
Menurutnya, Polres Lampung Tengah terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat. Hal ini karena pencurian kendaraan tidak hanya dilakukan pada situasi sepi, namun para pelaku juga kerap beraksi di tempat ramai. Karena dengan kunci leter T pelaku hanya butuh waktu beberapa detik untuk menghidupkan motor yang mereka curi.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kesadaran masyarakat. Kami mengimbau supaya masyarakat menggunakan kunci tambahan saat memarkirkan kendaraan bermotornya dimana saja," ujarnya.
Ricky Marly
Komentar